Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ...selanjutnya
Penyalur Tenaga Kerja ke Luar Negeri Negara Tujuan :
Taiwan Pria Wanita (Pabrik & PRT) Hong kong Singapura Malaysia Brunei