Jumat, 13 September 2013

Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (Permenakertrans No: Per-20/MEN/X/2007)

Asuransi Tenaga Kerja Indonesia. Calon Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disingkat calon TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan ...selanjutnya