Komponen dan besarnya biaya penempatan calon tenaga kerja Indonesia ke negara tujuan Republik Korea sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan menteri ini; kedua, komponen dan besarnya biaya sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, merupakan komponen dan besarnya biaya maksimal; ketiga, komponen dan besarnya biaya sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dilakukan evaluasi setiap 6 (enam) bulan...... Baca Selengkapnya