Jumat, 13 September 2013

Komponen dan Besarnya Biaya Penempatan calon TKI (Permenakertrans No: KEP - 258/MEN/VI/2007)

Komponen dan besarnya biaya penempatan calon tenaga kerja Indonesia ke negara tujuan Republik Korea sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan menteri ini; kedua, komponen dan besarnya biaya sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, merupakan komponen dan besarnya biaya maksimal; ketiga, komponen dan besarnya biaya sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dilakukan evaluasi setiap 6 (enam) bulan...... Baca Selengkapnya