Apakah Call Center BNP2TKI ?
Tenaga Kerja
Indonesia dengan nomor telepon ''Halo TKI'' 0800 1000 merupakan pusat
pelayanan pengaduan TKI yang didirikan Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan diresmikan
pendiriannya pada 27 Juni 2011. Call Center TKI ini disebut pula dengan
''Call Center BNP2TKI''.
Sebelum berbentuk Call Center, di BNP2TKI
sejak November 2008 telah ada unit ''Crisis Center'' dengan tugas pokok
melayani pengaduan langsung bagi TKI dan keluarganya dalam kaitan
permasalahan yang dialami TKI. Saat ini pelayanan pengaduan TKI melalui
''Crisis Center'' dilaksanakan oleh unit Pelayanan Pengaduan TKI atau
Call Center BNP2TKI.
Di mana Call Center BNP2TKI beralamat?
Call
Center TKI/Call Center BNP2TKI beralamat di area Gedung BNP2TKI Jalan
MT Haryono Kav 52 Pancoran, Jakarta 12095, Telp/Faksimili (021)
79188924, 29244810.
Untuk apa Call Center BNP2TKI didirikan?
Call
Center BNP2TKI berfungsi untuk melayani berbagai pengaduan
permasalahan/kasus calon TKI, TKI, maupun keluarga TKI baik yang terjadi
di dalam negeri ataupun di luar negeri melalui akses nomor telepon 0800
1000 dari seluruh Indonesia. Selain menerima pengaduan lewat telepon
0800 1000, Call Center BNP2TKI juga melayani pengaduan langsung (tatap
muka) di kantor Call Center BNP2TKI, surat-menyurat (korespondensi ke
alamat Call Center BNP2TKI), surat elektronik (email:
halotki@bnp2tki.go.id), faksimili (021) 29244810, serta layanan pesan
singkat atau SMS (Short Message Service) yang dapat dikirim ke nomor
7266 (dari seluruh operator telepon bergerak/seluler/mobile phone).
Apakah
pengaduan ke Call Center BNP2TKI melalui nomor telepon Halo TKI 0800
1000 dan SMS ke 7266 bersifat bebas pulsa alias gratis?
Mulai
1 Juli 2011 semua pengaduan ke Call Center BNP2TKI utamanya ke nomor
Halo TKI 0800 1000 atau melalui SMS ke nomor 7266 menggunakan layanan
(proviver) telepon apa pun (baik dari telepon rumah ataupun jenis
telepon bergerak) tidak dikenakan biaya alias ''gratis'' (bebas pulsa).
Semua beban biaya pengaduan telepon/SMS ditanggung oleh anggaran negara
yang ada di BNP2TKI. Namun demikian, pengaduan telepon/SMS ke Call
Center BNP2TKI sebelum tanggal 1 Juli 2011 belum semuanya bebas pulsa
dan hanya yang berasal dari provider grup telkom saja yang dibebaskan
biayanya. Hal ini terkait proses penyelesaian kerjasama administrasi
yang baru dapat dituntaskan pada 1 Juli 2011 antara BNP2TKI dengan
penyedia jasa layanan telepon.
Apakah pengaduan yang berasal dari luar negeri dapat diterima oleh Call Center BNP2TKI?
Pengaduan
permasalahan/kasus TKI yang disampaikan dari luar negeri tentu saja
dapat melalui email ke halotki@bnp2tki.go.id atau dalam bentuk faksimili
guna alasan kepraktisan. Akan tetapi jika melalui telepon dari luar
negeri maka harus menggunakan akses telepon Call Center BNP2TKI yang
lain yaitu +6221 29244800 dan untuk sementara ini tidak bersifat bebas
pulsa.
Apakah semua jenis pengaduan permasalahan calon TKI, TKI, dan keluarganya dapat dapat dilayani oleh Call Center BNP2TKI?
Ya, semua permasalahan dan kasus-kasus yang melibatkan TKI di tempat mana pun.
Siapa saja yang boleh mengadukannya?
Siapa
pun dan dari mana pun boleh mengadukan ke Call Center BNP2TKI, baik
sebagai calon TKI, TKI atau keluarga TKI, termasuk kalangan masyarakat
luas lainnya.
Apakah pengaduan ke Call Center BNP2TKI akan dilayani setiap waktu?
Call Center BNP2TKI melayani setiap pengaduan selama 24 jam penuh untuk tujuh hari dalam seminggu.
Jenis layanan apa saja yang diberikan Call Center BNP2TKI?
Secara
garis besar pelayanan Call Center BNP2TKI meliputi; (1) penyediaan
informasi informasi; (2) pendampingan permasalahan TKI yang terdiri
advokasi kasus dan hukum serta penyelenggaraan mediasi/perselisihan; (3)
penyelesaian kasus/masalah.
Siapa yang bertugas melayani pengaduan di Call Center BNP2TKI?
Para
petugas operator yang jumlahnya 30 orang secara bergiliran (dalam tiga
shift) akan melayani berbagai pengaduan yang disampaikan ke Call Center
BNP2TKI melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000. Para petugas operator
tersebut telah dilatih secara cukup untuk selalu siap dan tanggap dalam
menerima pengaduan atau telepon. Untuk pengaduan langsung (tatap muka)
akan dilayani para petugas kantor Call Center BNP2TKI yang ada di front
office, sedangkan pengaduan dengan surat-menyurat, SMS, serta faksimili
akan ditangani oleh staf tertentu.
Setelah permasalahan dan kasus-kasus TKI disampaikan ke Call Center BNP2TKI, bagaimana tindaklanjut penyelesaiannya?
Permasalahan
dan kasus-kasus TKI yang diterima petugas Call Center BNP2TKI terlebih
dahulu didata ke dalam sistem komputer berjaringan (online), selanjutnya
dilakukan diklarifikasi dan validasi yang terkait dokumen pengaduan
oleh staff Call Center BNP2TKI, sebelum diambil langkah-langkah
penanganannya.
Pada tahap berikut, data pengaduan serta hasil
klarifikasi/validasi yang diproses secara online di Call Center BNP2TKI
akan menjadi bahan tindaklanjut penyelesaian masalah atau berupa
penuntasan kasus oleh aparat BNP2TKI maupun BP3TKI (Balai Pelayanan
Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja IndonesiaĆ¢€”unit teknis BNP2TKI
yang ada di daerah, sesuai kewenangan dan lingkup tugasnya
masing-masing.
Apakah BNP2TKI melibatkan pihak lain dalam penyelesaian masalah TKI yang diadukan ke Call Center TKI 500889 itu?
Tentu
saja pihak-pihak yang terkait sebagai pemangku kepentingan
(stakeholder) TKI mulai pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar
negeri, dan unsur swasta yaitu Pelaksana penempatan Tenaga Kerja
Indonesia Swasta (PPTKIS) serta perusahaan asuransi TKI akan dilibatkan,
sehingga tercapai penyelesaian maksimal sebagaimana diharapkan oleh TKI
dan keluarganya.
Apakah diperlukan persyaratan dokumen tertentu untuk mengadukan kasus TKI ke Call Center BNP2TKI?
Untuk
tindak lanjut setiap pengaduan yang disampaikan memang akan diperlukan
persyaratan dokumen terkait data diri calon TKI, TKI, keluarga TKI, dan
berbagai syarat pendukung lainnya agar proses penanganannya menjadi
lancar sekaligus terselesaikan.
Apakah pengaduan permasalah/kasus TKI maupun hasil penananganannya akan disampaikan kepada pihak yang mengadukan?
Ya.
Setiap pengaduan akan dijawab oleh Call Center BNP2TKI, termasuk
menyampaikan perkembangan penanganannya secara segera kepada pihak yang
mengadukan baik langsung atau melalui komunikasi/infomasi dengan tidak
langsung. **