KTKLN merupakan kartu identitas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai bukti telah memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri. Serta berfungsi sebagai instrumen perlindungan yang baik pada masa penempatan (selama bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah selesai kontrak dan pulang ke tanah air).
KTKLN berbentuk smart card chip microprocessor contactless dan menyimpan data digital TKI yang dapat di update dan dibaca card reader RFID.
Penerbitan KTKLN dilakukan melalui Aplikasi web KTKLN (http://ktkln.bnp2tki.go.id)
Tata Cara Memperoleh KTKLN
Untuk memperoleh KTKLN dapat dilakukan di dalam negeri dan luar negeri, baik untuk TKI yang ditempatkan oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), TKI Perorangan, maupun TKI yang ditempatkan oleh perusahaan untuk kepentingan sendiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS
Melalui sitem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (SISKOTKLN) (http://siskotkln.bnp2tki.go.id) yang dimulai dari registrasi CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) di Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan sesuai dengan daerah asal CTKI sampai dengan proses PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Paspor
- Visa Kerja
- Kartu Peserta Asuransi TKI (KPA TKI)
- Surat keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)
- Perjanjian Kerja
- Paspor
- Re-entry visa
- Kartu Peserta Asuransi TKI (KPA TKI)
- Perjanjian Kerja/work permit/employment pass
- Pasport
- Perjanjian Kerja Perpanjangan/Work Permit/Employment Pass
- Kepesertaan Asuransi di Luar Negeri
- Paspor
- Visa Kerja
- Kartu Peserta Asuransi TKI (KPA TKI)
- Surat Keterangan telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP).
- Perjanjian Kerja
- Paspor
- Visa Kerja
- Perjanjian Kerja/ Work Permit/ Empoyment Pass/ Letter of Guarantee.
- Paspor
- Re-entry Visa Kerja
- Perjanjian Kerja/ Work Permit/ Employment Pass atau dokumen lain yang membuktikan bahwa TKI bersangkutan bekerja di luar negeri.
- Paspor
- Permanent Residence.
- Paspor
- Buku Pelaut
- Perjanjian Kerja Laut/ Employment Pass atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan bekerja di luar negeri.
- Visa Kerja/ Visa Transit/ Letter of Guarantee.
- Paspor
- Visa Kerja/ lembar Direct Hiring Service Center (DHSC) dari Council of Labour Affairs (CLA)
- Kartu Peserta Asuransi TKI (KPA TKI)
- Perjanjian Kerja (PK).
- Paspor
- Re-entry Visa
- Perjanjian Kerja Perpanjangan/ Work Permit/ Employment Pass atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan bekerja di luar negeri
- Kepesertaan Asuransi
- Paspor
- Perjanjian Kerja Perpanjangan/ Work Permit/ Employment Pass atau dokumen lain yang membuktikan bahwa yang bersangkutan bekerja di luar negeri.
- Kepesertaan Asuransi di luar negeri.
- Paspor
- Visa Kerja
- Bukti Asuransi Perlindungan TKI (KPA)
- Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani para pihak
- Surat Keterangan Telah Mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)
- BP3TKI Banda Aceh Jl Soekarno Hatta No: 17 Banda Aceh 23238, Telp: 0651-410355/636959,Fax: 0651-49186
- BP3TKI Medan Jl Pendidikan No: 357 Marindal I, Medan, Telp: 061-77808329/78519660, Fax: 061-7851960
- BP3TKI PekanbaruJl Tamansari, Gg. Tamansari, Tangkerang Selatan, Pekanbaru 28282, Telp: 0761- 8894/34479/37344/707976, Fax: 0761-34479/38894
- BP3TKI Palembang Jl Dwikora II No: 1220, Palembang, Telp: 0711-359404, Fax: 0711-365606
- BP3TKI Ciracas Jakarta Jl Pengantin Ali No: 71, Jakarta Timur, Telp: 021-87781840, Fax: 021-87781841
- BP3TKI Bandung Jl Soekarno-Hatta No: 301, Bandung 40234, Telp: 022-5204091, Fax: 022-5204091
- BP3TKI Semarang Jl Kalipepe III/64, Pudak Payung, Semarang, 50236, Telp: 024-7475039/74763260. Fax: 024-8311711/8311713
- BP3TKI Yogyakarta Jl Sambisari No: 311A, Juwangen Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Telp: 0274-497403, Fax: 0274-497403
- BP3TKI Mataram Jl Adisucipto No: 9, Mataram, Telp: 0370-642240/633797, Fax: 0370-639712
- BP3TKI Kupang Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Kel Oebufu, Kupang, Telp: 0380-825355, Fax: 0380-839653
- BP3TKI Pontianak Jl Urai Bawadi No: 82B, Pontianak, Telp: 0561-735244, Fax: 0561- 741564
- BP3TKI Nunukan Jl Tien Soeharto No: 49, Nunukan, Telp: 0556-21018, Fax: 0556-21018
- BP3TKI Makasar Jl Taman Makam Pahlawan No: 4, Komp, BLKI, Makasar, Telp: 0411-442322, Fax: 0411-425039
- BP3TKI Serang Jl Ciwaru Raya, Komplek Depag No: 2, Serang, Banten, Telp: 0254-204970, Fax: 0254-207963
- BP3TKI Denpasar Jl Moh. Yamin No: 11, Rengon Denpasar, Bali, Telp: 0361-235560, Fax: 0361-235560
- BP3TKI Tanjung Pinang Jl Tanjung Nusantara Km 13 Kijang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Telp: 0771-7004553, Fax: 0771-7447250
- BP3TKI Manado Jl 17 Agustus, Manado, Sulawesi Utara, Telp: 0431-856977, Fax: 0431-864309
- UPT P3TKI Surabaya Jl Jagir Wonokromo No: 358, Surabaya 60244, Telp: 031-8415858/849757, Fax: 031-8411445
- LP3TKI Padang Jl Raya Padang Bukit Tinggi Km 21 Ruko Pasar Kasang No: 28, Telp: 0751-482313
- LP3TKI Bandar Lampung Jl MS Batu Bara No: 137, Bandar Lampung Kode Pos 35225, Telp: 0271-48531
- P4TKI Batam Jl Puri Industri Park 2000 No: 1, Telp: 0788-462555, Fax: 0788-463555
- P4TKI Dumai Jl Pauli Jaya No: 4 Kel Jayamukti, Dumai Timur, Telp: 0765-37270
- P4TKI Tanjung Balai Karimun Jl Thamrin Tanjung Balai Karimun, Telp: 0777-324818
- P4TKI Pare Pare Jl Ahmad Yani KM 7 Pare-Pare, Telp: 0421-25737
- Pos Pelayanan TKI Tangerang Jl KH Hasyim Ashari No: 36A Kota Tangerang, Telp: 021-55792854
- Pos Pelayanan TKI Cilacap Jl Brantas No: 74 Cilacap, Telp: 0282-533250
- Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
LP3TKI: Loka Pelayananan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
P4TKI: Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia