Reformasi Penempatan dan Perlindungan
1 | Program/Kegiatan di Luar Negeri ( Kerjasama Luar Negeri, Promosi dan Perlindungan TKI di Lunar Negeri) |
-
| Memorandum of Understanding ( MOU ): |
-
| Atase Ketenagakerjaan |
-
| Citizen Services. |
-
| Lembaga Monitoring |
-
| Shelter House |
-
| Promosi dan Market Intelligent ( Informasi Pasar Kerja Luar Negeri ). |
-
| Biaya Penempatan ( Cost Structure ) |
-
| Upah TKI |
-
| Jasa Asuransi oleh Agency dan Pemerintah Negara Penempatan. |
-
| Klaim Asuransi TKI di Negara Penempatan. |
-
| Pengelolaan Remitansi. |
-
| Kontrol Pembayaran Gaji melalui skema perbankan. |
-
| Pendaftaran dan Pemutihan TKI-Ilegal di Luar Negeri. |
-
| Keikutsertaan TKI dalam Serikat Pekerja di Negara Penempatan. |
-
| Penerbitan Job Order / Visa Wakalah, Demand Letter secara on-line. |
-
| Advokasi dan Bantuan Hukum TKI di Negara Penempatan. |
-
| Kerjasama Forum Internasional. |
2. | Program/Kegiatan di Dalam Negeri (Pemberdayaan, Penempatan dan Perlindungan CTKI/TKI Purna) |
-
| Penyempurnaan Sistem, Prosedur Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI. |
-
| Pembentukkan dan Penguatan Kelembagaan BNP2TKI, BP3TKI, SP3TKI dan P4TKI. |
-
| Pelayanan Satu Atap. |
-
| Sosialisasi dan Pemberdayaan di Kantong-kantong TKI. |
-
| Bursa Kerja Luar Negeri. |
-
| Pelayanan Penempatan Program G to G . |
-
| Kerjasama Kelembagaan Penempatan TKI Formal |
-
| Kerjasama Kelembagaan Penempatan dan Perlindungan TKI-LN. |
-
| Perda Penempatan dan Perlindungan TKI-LN. |
-
| Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi . |
-
| Pelayanan Kepulangan di Gedung Pendataan Kepulangan TKI Selapajang-Tangerang |
-
| Pembiayaan Penempatan dan Perlindungan oleh Pemda. |
-
| Community Base Training Centre ( Pelatihan di kantong TKI ). |
-
| Pencegahan penempatan TKI non procedural |
-
| Integrasi sistem DB TKI ( Lintas Sektor ) dan Pasar Kerja Luar Negeri . |
-
| Penerbitan SIP ( Surat Ijin Pengerahan ). |
-
| Kredit TKI. |
-
| Rating / Pemeringkatan BLK-LN. |
-
| On-Line Sistem Pemeriksaan Kesehatan. |
-
| Pasport TKI ( PP 19 / Tahun 2007, passport TKI 48 halaman bagi TKI formal ). |
-
| Pencegahan Pemalsuan Dokumen CTKI. |
-
| Pembekalan Akhir Pemberangkatan ( PAP ). |
-
| Klaim Asuransi TKI. |
-
| KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri ) |
-
| Crisis Centre ( Advokasi dan Bantuan Hukum TKI ). |