BNP2TKI
BNP2TKI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. menaungi kepentingan tenaga kerja Indonesia
Temu Wicara dan Ekspo TKI Purna BNP2TKI 2012
Kegitan ini dihadiri oleh 350 Calon TKI, 30 stand TKI Purna terdiri dari 20 stand TKI Berusaha, stand BP3TKI Serang, Bank Mandiri, Bank BNI, BRI dan Bank China Trust, Konsorsium Asuransi, PPTKIS, Asosiasi Pengusaha Pemulangan TKI (APPTKI).
Temu Wicara dan Ekspo TKI Purna BNP2TKI 2012
Sejumlah bantuan ktedit murah dari perbankan untuk pengembangan usaha para TKI Purna yang berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Yogyakarta
KTKLN
KTKLN merupakan kartu identitas bagi TKI dan sekaligus sebagai bukti bahwa TKI yang bersangkutan telah memenuhi prosedur untuk bekerja ke luar neger
Tampilkan postingan dengan label Reformasi Penempatan dan Perlindungan TKI KLN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reformasi Penempatan dan Perlindungan TKI KLN. Tampilkan semua postingan
Jumat, 13 September 2013
Reformasi Penempatan dan Perlindungan
Reformasi Penempatan dan Perlindungan
| 1 | Program/Kegiatan di Luar Negeri ( Kerjasama Luar Negeri, Promosi dan Perlindungan TKI di Lunar Negeri) |
-
| Memorandum of Understanding ( MOU ): |
-
| Atase Ketenagakerjaan |
-
| Citizen Services. |
-
| Lembaga Monitoring |
-
| Shelter House |
-
| Promosi dan Market Intelligent ( Informasi Pasar Kerja Luar Negeri ). |
-
| Biaya Penempatan ( Cost Structure ) |
-
| Upah TKI |
-
| Jasa Asuransi oleh Agency dan Pemerintah Negara Penempatan. |
-
| Klaim Asuransi TKI di Negara Penempatan. |
-
| Pengelolaan Remitansi. |
-
| Kontrol Pembayaran Gaji melalui skema perbankan. |
-
| Pendaftaran dan Pemutihan TKI-Ilegal di Luar Negeri. |
-
| Keikutsertaan TKI dalam Serikat Pekerja di Negara Penempatan. |
-
| Penerbitan Job Order / Visa Wakalah, Demand Letter secara on-line. |
-
| Advokasi dan Bantuan Hukum TKI di Negara Penempatan. |
-
| Kerjasama Forum Internasional. |
| 2. | Program/Kegiatan di Dalam Negeri (Pemberdayaan, Penempatan dan Perlindungan CTKI/TKI Purna) |
-
| Penyempurnaan Sistem, Prosedur Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI. |
-
| Pembentukkan dan Penguatan Kelembagaan BNP2TKI, BP3TKI, SP3TKI dan P4TKI. |
-
| Pelayanan Satu Atap. |
-
| Sosialisasi dan Pemberdayaan di Kantong-kantong TKI. |
-
| Bursa Kerja Luar Negeri. |
-
| Pelayanan Penempatan Program G to G . |
-
| Kerjasama Kelembagaan Penempatan TKI Formal |
-
| Kerjasama Kelembagaan Penempatan dan Perlindungan TKI-LN. |
-
| Perda Penempatan dan Perlindungan TKI-LN. |
-
| Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi . |
-
| Pelayanan Kepulangan di Gedung Pendataan Kepulangan TKI Selapajang-Tangerang |
-
| Pembiayaan Penempatan dan Perlindungan oleh Pemda. |
-
| Community Base Training Centre ( Pelatihan di kantong TKI ). |
-
| Pencegahan penempatan TKI non procedural |
-
| Integrasi sistem DB TKI ( Lintas Sektor ) dan Pasar Kerja Luar Negeri . |
-
| Penerbitan SIP ( Surat Ijin Pengerahan ). |
-
| Kredit TKI. |
-
| Rating / Pemeringkatan BLK-LN. |
-
| On-Line Sistem Pemeriksaan Kesehatan. |
-
| Pasport TKI ( PP 19 / Tahun 2007, passport TKI 48 halaman bagi TKI formal ). |
-
| Pencegahan Pemalsuan Dokumen CTKI. |
-
| Pembekalan Akhir Pemberangkatan ( PAP ). |
-
| Klaim Asuransi TKI. |
-
| KTKLN ( Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri ) |
-
| Crisis Centre ( Advokasi dan Bantuan Hukum TKI ). |
Langganan:
Postingan (Atom)











